Sidak Toko, Polres Pati Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng
PATI, PATINEWS.COM
Berdasarkan hasil Kegiatan Sidak dari Tim Unit II Tipidter Polres Pati, beberapa pedagang tradisional masih menjual dengan harga non subsidi hingga Rp 42 ribu untuk 2 liter. Meski demikian, ketersediaan minyak di Pati dinilai masih mencukupi sebab para pedagang mengeluarkan minyak secara bertahap.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Iptu Sukarno menjelaskan, tim Unit II Tipidter telah melaksanakan kegiatan sidak pengecekan harga minyak goreng di beberapa Swalayan dan Toko Tradisional di Pati. Kegiatan Sidak berdasarkan atas informasi dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di Pati.
“Sementara dua Swalayan dan dua Toko Tradisional yang kami tuju dalam kegiatan ini. Hasilnya minyak goreng di dua swalayan besar di Pati dijual dengan harga subsidi. Harga 1 liter Rp 14 ribu. Sedangkan 2 liter harganya Rp 28 ribu. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli 2 liter minyak goreng subsidi,” terangnya pada Selasa, 22 Februari 2022.
Ditempat terpisah ada dua Toko Tradisional di Pasar Puri yang disidak oleh tim Unit II Tipitder Polres Pati, menjual minyak non subsidi. Minyak goreng non subsidi dijual dengan harga Rp 21 ribu perliter. Sedangkan ukuran 2 liter yang tidak bermerk dijual Rp 38 ribu. Sedangkan minyak goreng bermerk 2 liter dijual dengan harga Rp 42 ribu.
“Toko tradisional juga menjual minyak goreng subsidi dengan harga Rp 25 ribu untuk 1,8 liter. Pembelian minyak subsidi ini dibatasi setiap pembeli hahya diperbolehkan 1 liter. Masih adanya beberapa toko tradisional yang menjual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama dengan harga non subsidi,” sambungnya.
Menurutnya, ketersediaan stok minyak goreng bersubsidi di wilayah kabupaten pati masih mencukupi. Namun pihak pengelola Swalayan dan pemilik Toko mengambil kebijakan untuk mengeluarkan stok minyak goreng tersebut secara bertahap. Pembatasan pembelian tersebut juga untuk menghindari pembeli nakal yang membeli minyak subsidi dalam jumlah banyak dan dijual lagi dengan harga lebih tinggi.
(*/ dok Humas PolRes Pati)