11 Pasangan Kumpul Kebo, Terjaring Razia Satpol PP Pati

Posted on

11 Pasangan Kumpul Kebo, Terjaring Razia Satpol PP Pati

 

PATI, LENSAPATI.COM

 

Sebelas pasangan kumpul kebo terjaring razia petugas gabungan dari, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

 

Petugas merazia indekos di sejumlah titik di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Jumat, 03 September 2022.

 

Kasat Pol PP Sugiono menjelaskan bahwa, dalam kegiatan kali ini pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Jika banyak pasangan tidak resmi yang menghuni indekos diwilayah tersebut.

 

“Petugas bergerak cepat, dan benar adanya ada sebanyak 11 pasangan yang terjaring, rata – rata mereka pasangan kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah resmi,” sambung dia.

 

Pihaknya menambahkan, ada salah satu pasangan yang menunjukan surat nikah siri. Namun itu bukan surat nikah yang sah yang dikeluarkan Pemerintah. Petugas juga menemukan salah satu pasangan yang sedang hamil hingga mempunyai anak 6 bulan di tempat tersebut.

 

“Semua pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP, saat ini sedang dilakukan pendataan identitas pelaku. Ironisnya lagi, ada satu pasangan yang di duga LGBT,” sabutnya.

 

(*)

Artikel Terkini Tentang 11 Pasangan Kumpul Kebo, Terjaring Razia Satpol PP PatiSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com

Baca Juga  Kunjungi Desa Wisata Talun, Pj Bupati Bagikan Set Top Box Gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *