Lapas Pati Bagikan Sembako
PATI, lensapati.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati membagikan sembako kepada warga.
Pembagian sembako ini dilakukan atas instruksi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk menjalankan program berbagi ke warga yang terdampak Covid-19.
Kepala Lapas Pati, Febie Dwi Hartanto disela pembagian sembako mengatakan, “Program bagi-bagi sembako ini dilakukan secara serentak bagi warga yang terdampak Covid-19 di masa pandemi,” terang dia.
“Ini program dari Kemenkumham, bahwa semua UPT harus berbagi dan kegiatan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia atau bagi UPT yang siap berbagi,” jelas dia, Jumat, 23 Juli 2021.
Program bagi-bagi sembako ini menyasar kepada masyarakat kecil misalnya tukang becak, pedagang UMKM, atau masyarakat yang kehilangan pekerjaan, pendapatannya berkurang, karena adanya PPKM darurat atau PPKM level 4, di masa pandemi Covid-19.
“Bantuan yang kita berikan berupa sembako, beras, telur, minyak goreng, indomie, teh, dan supermie,” sambung dia.
“Tanggapan masyarakat sangat senang, dengan adanya bantuan yang diberikan, karena bisa menyentuh sesuai dengan kebutuhan dasar,” lanjutnya.
“Program ini kita laksanakan sebagai bentuk partisipasi dari seluruh Petugas Kemenkumham, dan tidak didanai oleh DIPA Kemenkumham, namun murni hasil sumbangan dari seluruh Petugas yang menyisihkan uangnya untuk berbagi pada masyarakat,” pungkasnya mengakhiri.
(*/ dok Lapas Pati).