Bangunan Terakhir di LI Dirobohkan
MARGOREJO, LENSAPATI.COM
“Pemda sudah lama mengingatkan, semua bangunan liar disini tidak berizin dan digunakan untuk prostitusi. Lahannya juga menempati LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan)” tegas Bupati Haryanto saat ditemui Kabid IKP Diskominfo, Endah Murwaningrum di Lokasi Pembongkaran Lorok Indah atau LI.
Hari ini, Jumat (18/02/2022) telah dilaksanakan pembongkaran bangunan liar terakhir yang berada di Lorong Indah.
Bupati Haryanto menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu, santer berita yang mengatakan bahwa bangunan ini adalah pondok pesantren.
Kementrian Agama sudah konfirmasi bahwa pesantren itu tidak terdaftar. KUA Kecamatan Margorejo juga membantah bahwa tidak ada tanah yang diwakafkan untuk pesantren.
Dikonfirmasi di RMI NU juga tidak ada. (RMI merupakan lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren. Rabithah Ma’ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan)
Pelaksanaan pembongkaran berjalan dengan lancar dan kondusif.
Turut hadir bersama Bupati, Sekda Jumani, Kapolres Christian Tobing, Dandim Adi Ilham Zamani, Ka Satpol PP Sugiyono, Camat Margorejo Luky Pratugas Narimo beserta jajaran Pemda yang lain.
(*).