Dihadapan Dewan, Bupati Kudus Sampaikan Raperda Perubahan APBD

1 min read

Bupati Kudus Hartopo bersama Pimpinan dan Wakil DPRD Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)
Bupati Kudus Hartopo bersama Pimpinan dan Wakil DPRD Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)

lensaPati.com, KUDUS – Bupati Kudus sampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Kamis (1/9/2022) kemarin.

“Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 hari ini adalah sebagai pelaksanaan tugas konstitusional Bupati Kudus untuk memenuhi ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Bupati Kudus Hartopo dihadapan anggota dewan.

“Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, kami susun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Perbup Nomor 35 Tahun 2022,” tambah Hartopo.

Lebih lanjut, serta berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati dan ditandatangani Bupati dan DPRD Kabupaten Kudus pada tanggal (11/8/2022) Nomor 050.2.5/3483/25.01/2022 dan nomor 050.2.5/1097/07.00/2022

Kemudian Hartopo menjelaskan, bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus digunakan untuk menampung belanja yang bersumber dari Bankeu Provinsi, DAK Non Fisik, dan BOS Reguler Sekolah Swasta.

“Berupa Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus Non Fisik DAK dan BOS Reguler Sekolah Swasta, perubahan belanja tambahan penghasilan, perubahan belanja bersumber dari DBHCHT, serta perubahan Belanja Tidak yang Terduga untuk penanganan kebutuhan darurat mendesak,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kudus itu juga menyampaikan terkait tiga ringkasan Rancangan Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022. Pertama, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan meningkat menjadi sebesar Rp.2,018 triliun.

“Kedua, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan meningkat menjadi sebesar Rp.2,55 triliun. Sedangkan Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp. 539,8 miliar,” pungkasnya.

Penulis
Adam Naufaldo

Artikel Terbaru Berjudul Dihadapan Dewan, Bupati Kudus Sampaikan Raperda Perubahan APBDSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *