lensaPati.com, PATI – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang, pada rapat paripurna beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ketika pemungutan suara membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Karena itulah mulai sekarang ini perlu adanya dana cadangan atau dana yang disisihkan dari setiap satu tahun anggaran,” bunyi pandangan fraksi NKRI yang dikutip Samin News, Jumat (22/7/2022).
Kendati demikian, fraksi NKRI dalam materinya menyatakan harus ada tahapan-tahapan administrasi yang harus ditempuh normatif oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang selanjutnya harus disusun dan dirancang perencanaannya secara matang.
Hal itu dilakukan agar perumusan anggaran untuk dana cadangan dapat sesuai dengan kebutuhan pada pelaksanaannya nanti.
Selain itu, fraksi NKRI menekankan jumlah yang dianggarkan sudah memadai kebutuhan riil yang mana nantinya tidak menimbulkan beban terhadap APBD pada tahun berkenanaan.
“Dan mohon diperjelas mekanisme pembentukan dana cadangan tersebut untuk menghindari adanya gangguan program dan kegiatan lain yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah daerah,” imbuh fraksi NKRI.
Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan akan berpengaruh baik terhadap kualitas Pilkada mendatang berasaskan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil (Luberjurdil).
Selanjutnya mengingat raperda ini memang perlu untuk segera dipersiapkan, fraksi NKRI pada prinsipnya setuju dan beharap agar raperda ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(adv)
Informasi Terkini Berjudul Fraksi NKRI Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada Segera Dibahas Lebih LanjutSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com
Leave a Reply