Jasa Raharja Jateng Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo

1 min read

Jasa Raharja Jateng Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo

Lensapati.com

Jasa Raharja Jateng Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo

Jasa Raharja Jawa Tengah telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang melibatkan bus PO Handoyo di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat, 15 Desember 2023.

 

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, santunan sebesar Rp50 juta telah diserahkan sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. “Santunan telah diserahkan kepada 9 ahli waris korban di wilayah Jawa Tengah, dengan rincian 7 di Magelang, 1 di Kab. Temanggung, dan 1 di Kab. Kendal,” ungkap Triadi di Semarang, Sabtu (16/12/2023).

 

Triadi menyampaikan belasungkawa dan prihatin, menyatakan bahwa santunan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan semua korban yang masih dalam perawatan segera pulih seperti sediakala,” tambahnya.

 

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang berkomitmen memberikan perlindungan dasar, memiliki sistem terintegrasi dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Triadi menegaskan bahwa begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas di lapangan segera berkoordinasi untuk mempercepat penyerahan santunan.

 

Dalam imbauannya, Triadi mengingatkan pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan, dan patuh pada aturan lalu lintas guna meminimalisasi kecelakaan,” tambahnya.

 

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB tersebut melibatkan bus yang mengangkut 18 penumpang dan 3 kru. Saat melintasi jalan berliku, kendaraan oleng dan menabrak pagar pembatas jalan hingga terbalik. Akibatnya, 12 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka berat. Semua korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta, sementara korban luka dirawat di RS Siloam dengan biaya perawatan yang dijamin oleh Jasa Raharja.

 

(*)

sumber : patinews,com