Kepesertaan BPJS PBI Dinilai Tak Tepat Sasaran, Ormas Mantra Wadul Dewan
PATI, LENSAPATI.COM
Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Mantra, adakan audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pati terkait dengan kepesertaan BPJS PBI yang dinilai tidak tepat sasaran. Kamis, 24 Februari 2022.
Menurut perwakilan dari Ormas Mantra Cahaya Basuki mengatakan jika banyak peserta BPJS Kesehatan jalur bantuan dari Pemerintah ini dari kalangan orang berada. Sementara, beberapa orang miskin yang seharusnya menikmati program ini malah tidak terdaftar dalam program PBI BPJS Kesehatan ini.
“Kami dari warga itu simpel, cuma minta kejelasan datanya agar warga dan Pemerintah Desa ini bisa singkron. Karena banyak sekali aduan warga Banyutowo yang ingin mendaftar BPJS PBI namun dari pihak Desa selalu mengatakan koutanya penuh, untuk itulah kami adakan audiensi ini,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi D bersama instansi terkait yang menerima audiensi tersebut diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati akan menjawab dan menampung semua yang disampaikan oleh para audiens.
Untuk itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pati yang juga hadir, Bonaventura Andry Sigmanda menjelaskan jika kepesertaan PBI merupakan wewenang dari Kementerian Sosial. Sehingga pihaknya hanya menerima data dari Kemensos untuk PBI dari dana APBN dan Dinkes Kabupaten Pati untuk PBI dari APBD.
“Data dari Desa akan diverifikasi oleh Dinsos kemudian ke Dinkes setelah itu baru mengusulkan kepada kami. Baru kami bisa menerbitkan kartu,” jelas dia.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi dalam kesempatan tersebut juga mengatakan jika data ini bersumber dari DTKS. Menurutnya, permasalahan ini timbul lantaran petugas dari Desa tidak melakukan verifikasi secara berkala. Bahkan dirinya juga menyebut banyak petugas di Desa yang menangani ini tidak paham IT.
“Operator Desa belum paham IT. DTKS belum diperbarui itu banyak terjadi di Sukolilo. Padahal seharusnya perbulan berubah terus. Desa nyuwun sewu untuk bergerak,” ujar dia.
Dirinya mengakui sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para operator ini, namun masih banyak petugas yang masih tak paham karena memang yang menunjuk petugas operator ini dari pihak Desa.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntammah mendengar jawaban tersebut, menuntut kepada Dinsos P3AKB untuk memperbaiki data agar masyarakat miskin menjadi tidak menjadi korban.
“DTKS belum menyelesaikan masalah. Ada warga yang sangat-sangat miskin belum masuk PBI. DTKS harus valid. PBI harus mengakomodir warga miskin yang paling rendah. Ini menjadi PR Dinsos,” tegas dia.
Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto juga menyampaikan jika permasalahan ini masuknya dalam APBN atau APBD, kalau masuk APBD itu sudah selesai dan ada laporannya, sedangkan kalau masuk APBN kita malah ngga tahu. Dari data tadi kepesertaan BPI BPJS Kesehatan di Pati dari sumber APBN Pati berjumlah 523.549 jiwa per Februari 2022. Sedangkan dari APBD sebanyak 69.413 jiwa.
“Dan terkait operator Desa ini, kami masih perlu menjajakinya apakah kebenarannya seperti itu, karena operator ini yang milih dari pihak Desa, sehingga nanti bisa disesuaikan yang bisa menguasai IT,” tandas dia.
(*).