lensapati.com
INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP) terus menguatkan kelembagaan Publik Hukum Adat (MHA) guna membantu kebijakan pemerintah di pengelolaan wilayah pesisir lalu pulau-pulau kecil.
Hal ini ditegaskan pada Pertemuan Adat Nasional ke-5 yang dimaksud bertema Sinergi serta Optimalisasi Peran Komunitas Hukum Adat dan juga Pemangku Kepentingan pada Pengelolaan Wilayah Pesisir dan juga Pulau-Pulau Kecil di dalam Yogyakarta.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan kemudian Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pentingnya keberadaan MHA di konstruksi wilayah pesisir lalu pulau-pulau kecil khususnya pada membantu terselenggaranya acara prioritas KKP di mewujudkan penambahan luas kawasan konservasi serta pengawasan juga pengendalian kawasan pesisir serta pulau-pulau kecil.
“Wilayah kelola Komunitas Hukum Adat ke depan berpotensi sebagai other effective area-based conservation measures (OECMs) atau wilayah yang dimaksud dicatat sebagai wilayah konservasi yang didorong untuk menggalang target perluasan kawasan konservasi 30% sampai dengan 2045” terang Victor.
Melalui forum adat nasional ini, Victor juga meminta para pemangku kepentingan baik pemerintahan, Lembaga Swadaya Komunitas (LSM) dan juga akademisi untuk memberikan masukan untuk dapat menyusun kebijakan rakyat yang tersebut komprehensif sehingga pengelolaan kedepan akan bisa jadi tambahan baik lagi.
Sejalan dengan itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa KKP telah dilakukan memfasilitasi penetapan 26 MHA yang tersebut diharapkan dapat mengatur wilayahnya dengan baik.
“KKP sangat menggerakkan kementerian lain untuk sama-sama menggerakkan penetapan MHA yang mana belum mendapat legalisasi juga peduli dengan keberadaan MHA seperti meningkatkan informasi, meningkatkan pangsa untuk menjamin kesejahteraan MHA di tempat seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusuf.
Forum Adat Nasional selain bersinergi dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) juga menghadirkan perwakilan Kementerian Perjalanan lalu Perekonomian Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, juga Ketua Dewan Adat MHA Werur Distrik Bikar, Wilayah Tambrau, Papua Barat Daya, Junus Rumansara, serta Raja MHA Negeri Rutong, Perkotaan Ambon, Reza Valdo Maspaitella.
Sementara itu, Manajer Senior Bentang Laut Kepala Burung YKAN Lukas Rumetna menyebutkan pihaknya terus mengupayakan optimalisasi pelibatan MHA khususnya pada pengelolaan wilayah pesisir.
“YKAN sebagai mitra konstruksi tentu sangat menyokong efektivitas kemudian optimalisasi pelibatan, peran dan juga lalu pemberdayaan MHA pada mengatur wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Pengelolaan ini diterapkan melalui prinsip-prinsip kearifan lokal, adat istiadat, dan juga konservasi,” jelasnya.
Lukas kemudian memberikan contoh tentang kolaborasi kearifan lokal juga sains di pengelolaan sasi yang mana dilaksanakan oleh YKAN dengan para mitra MHA dalam Provinsi Papua Barat Daya telah terjadi memberikan faedah secara ekologi, sosial, lalu ekonomi.
Perlindungan terhadap Publik Hukum Adat sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan serta Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang digunakan menekankan perlunya mengupayakan serta memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek perekonomian maupun sosial budaya sehingga tak hanya sekali generasi mendatang dapat merasakan faedah sumber daya kelautan juga perikanan.(*)