lensaPati.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru menerapkan program penggunaan KTP Digital kepada pegawainya. Penerapan KTP Digital ini merupakan program pemerintah pusat untuk mengganti KTP Elektronik (E-KTP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Rubiyono. Pihaknya mengatakan di Jawa Tengah baru diujicobakan di kota besar, seperti Solo termasuk Kabupaten Pati.
“Kita belum sosialisasi ke masyarakat, penerapan KTP Digital baru di lingkup pegawai Disdukcapil. Merambah ke kalangan ASN dan baru nanti menyasar ke masyarakat umum,” kata Rubiyono belum lama ini.
KTP Digital yang baru diterapkan di lingkup pegawai Disdukcapil ini, menurutnya sudah siap. Sebelumnya, Disdukcapil kata dia menerima surat dari Pemerintah Pusat yang mana Kabupaten Pati diminta menerapkan KTP Digital yang notabenenya masih baru ini.
“Kemarin tanggal berapa itu ada surat untuk wilayah Jawa Tengah agar segera mencanangkan program KTP Digital, dan Pati siap,” jelas Rubiyono.
“Kalau wilayah Jawa Tengah, baru di kota-kota besar. Sepanjang pengetahuan saya baru Solo yang sudah menerapkan KTP Digital. Tetapi untuk Pati sendiri juga sudah siap dicanangkan,” tambahnya.
Penerapan KTP Digital ini mengubah kartu kependudukan lama yaitu KTP Elektronik. Namun seiring majunya teknologi KTP Digital ini mengkombinasikan beberapa layanan, mulai dari NPWP, Kartu Keluarga (KK) serta lebih praktis yang berbentuk digital bukan kartu fisik.
Melalui KTP Digital ini, masyarakat nantinya tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal scan barkode QR KTP digital di dalam smartphone untuk keperluan administrasi.
Akan tetapi, di Pati ia mengakui masih ada keterbatasan peralatan. Saat ini, kata dia Disdukcapil Kabupaten Pati baru mempunyai dua unit perekaman KTP Digital.
Berita Terkini Berjudul KTP Digital di Pati Diujicobakan Pegawai Disdukcapil, Baru Sasar MasyarakatSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com