Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo

1 min read

Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo

Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo

JATENG – PATINEWS.COM,

Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlaj wilayah di Jateng, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang, Jumat (23/7/2021).

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting,” ujar Iqbal.

Kapolda memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsapp dengan menggunakan nama ‘Group Klub Tenis’.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host ‘ELLY AL YAHYA’ di link zoom Meeting ID : 81493262591.

“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar dia.

Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *