lensaPati.com, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus tentang laporan badan anggaran (Banggar) serta dilanjutkan penandatanganan rancangan yang dihadiri oleh Bupati Kudus Hartopo, pada Senin (18/7/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh kedua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus yakni H. Mukhasiron, S, Ag, Wakil Ketua DPRD Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH, dan Bupati Kudus Hartopo, beserta jajaran pejabat Kabupaten Kudus yang turut mengikuti rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kudus.
Terkait penandatanganan rancangan meliputi keputusan DPRD Kudus terhadap persetujuan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021. Kemudian berita acara persetujuan bersama Bupati Kudus dan DPRD Kudus atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021.
Bupati Kudus Hartopo juga mengucapkan terima kasihnya berkat dukungan para pejabat dewan anggota DPRD dan pihak lainnya bisa mendapatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diwakili dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Jawa Tengah.
“Saya berterima kasih atas dukungan para anggota dewan DPRD Kabupaten Kudus yang membuat Kabupaten Kudus mendapatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya saat berada di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, pada (18/7/2022).
Penulis
Adam Naufaldo
Informasi Viral Tentang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus Sampaikan Laporan BanggarSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com
Leave a Reply