lensaPati.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menjaring 11 pasangan bukan suami istri. Belasan pasangan ini ditemukan saat operasi gabungan yang menggelar razia ke sejumlah tempat kos untuk menekan tindak asusila di masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan pihaknya menemukan belasan kumpul kebo itu di wilayah belakang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pati. Kemudian mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Kita libatkan TNI-Polri kita temukan 11 pasang bukan suami istri kita bawa kita bina ke kantor Satpol PP. Kita ingatkan yang baik,” kata Sugiyono kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Sugiono menegaskan sebelas pasangan bukan pasutri tersebut bahkan saat diperiksa aparat ketahuan ada yang tengah hamil. Pihaknya menyayangkan kejadian tindak asusila yang dilakukan masyarakat ini.
“Kita juga menemukan satu pasangan yang menikah siri ada juga yang hamil 3 bulan. Yang kita temukan itu sebagian warga Pati, sebagian ada yang berasal Magelang, Demak, Kudus,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan operasi razia yang dilakukan ini dalam rangka untuk menertibkan kos-kos di Kabupaten Pati. Dirinya berharap agar kos-kosan dijadikan sebagaimana mestinya, bukan dijadikan untuk ngamar sebagai tempat mesum.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyebut akan melakukan pembinaan kepada pemilik kos-kosan dengan menggandeng stakeholder terkait.
“Di sisi lain kita juga akan menertibkan pemilik kos berkaitan dengan perizinannya melibatkan dinas-dinas terkait termasuk kita libatkan juga Dinporapar,” pungkasnya.
Info Terkini Berjudul Satpol PP Pati Jaring 11 Pasang Kumpul KeboSebelumnya Sudah Tayang di samin-news(*)com