Terjadi Polemik, DPRD Pati Minta Tes Pengisian Perangkat Desa Ditunda
PATI, LENSAPATI.COM
DPRD Kabupaten Pati, Kamis, 14 April 2022 mengundang Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa serta pihak ketiga dari Unisbank yang dipercaya untuk menggelar ujian perangkat desa yang akan rencanaya diadakan pada Sabtu, 16 April 2022
Pasalnya, dalam proses pengisian perangkat desa yang difasilitasi oleh Pemkab Pati ini menimbulkan polemik di masyarakat. Dimana wewenang pengisian perangkat desa yang awalnya semuanya berada di pemerintahan desa (pemdes), sekarang mulai bergeser ke Pemkab Pati.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat juga menanyakan terkait penunjukan Unisbank sebagai pihak yang akan menggelar ujian.
“Kenapa ndak universitas lain. Unisbank pernah dipakai Pemkab Pati pada pengisian perangkat tahun 2020 lalu dan ada beberapa persoalan, dimana saat itu pengumuman mundur 8 jam dan diduga ada kepentingan terkait mundurnya pengumuman tersebut,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menyetujui anggaran terkait pengisian perangkat desa, akan tetapi pihaknya sudah merekomendasikan untuk tidak menggunakan Unisbank lagi. Rekomendasi ini muncul lantaran pada pengisian perangkat desa pada tahun 2020 lalu ada beberapa permasalahan.
“Pada saat pembahasan pengisian perangkat itu, ada anggota dari badan anggaran DPRD Kabupaten Pati yang menyampaikan pihak ketiga jangan Unisbank lagi. Dan saat itu juga dijawab oleh Pak Sekda Jumani yang tidak menggunakan Unisbank lagi,” tambah Ketua DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Lanjutnya, pihaknya juga mempertanyakan terkait tempat pelaksanaan ujian perangkat desa yang berada di Hotel UTC, Semarang. Ia menilai pelaksanaan ujian ini seharusnya bisa digelar di Kabupaten Pati.
“Kenapa tidak di Kabupaten Pati saja. Di hotel Safin kan bisa, atau di gedung Korpri. Malah bisa menghemat waktu serta biaya,” jelas dia.
Sementara itu, Sekda Pati Jumani sekaligus Ketua Panitia pengawas pengisian perangkat desa mengungkapkan jika pihaknya kembali menunjuk Unisbank karena memang perguruan tinggi ini yang paling baik jika dibandingkan dengan 12 perguruan tinggi lainnya.
“Semua Perguruan tinggi yang mengajukan sanggupnya di Semarang, itu dengan sistem CAT. Dan dari berbagai perguruan tinggi tersebut, Unisbank yang terbaik,” ujarnya.
Dan terkait pelaksanaan rekomendasinya. Pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati terkait hal ini.
“Karena penundaan bukan ranah kami akan tetapi Pak Bupati. Kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa,” jelasnya.
Menanggapi jawaban tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan jika pihaknya sudah bertemu dengan Bupati namun dari Pak Bupati mengatakan jika itu bukan wewenangnya melainkan wewenang dari Ketua panitia pengawas pengisian perangkat desa.
“Nah, Ini kan yang membuat kami jadi menduga-duga adanya unsur kepentingan disini,” keluhnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa ini sudah menyalahi komitmen dari Sekda Pati Jumani yang saat rapat gelar pendapat tentang pengisian perangkat desa, beberapa bulan lalu tidak akan menunjuk Unisbank, dan beberapa alasan lainnya terkait Unisbank yang tidak punya studi ilmu pemerintahan.
“Untuk itu, kami dari pihak DPRD Kabupaten Pati sepakat merekomendasikan agar pengisian perangkat desa ini untuk ditunda sementara waktu. Dan harus ada perbaikan-perbaikan. Jangan kesannya asal-asalan begini,” lanjut dia.
(*)
Informasi Terkini Tentang Terjadi Polemik, DPRD Pati Minta Tes Pengisian Perangkat Desa DitundaSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com