Gandeng BPJS Kesehatan, KPPN Pati Sosialisasi Treasury Billing System
PATI,LENSAPATI.COM
Dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2021 tentang Tata Cara Pembuatan Kode Billing Penerimaan Negara Lainnya Melalui Billing Perbendaharaan. Penerimaan negara lainnya meliputi penerimaan dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), penerimaan pengembalian belanja, penerimaan setoran sisa Uang Persediaan, dan penerimaan setoran sisa hibah langsung.
Dalam rangka ikut menyukseskan pelaksanaan Treasury Billing System (TBS) yang live mulai tanggal 17 Januari 2022, KPPN Pati bersinergi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati melaksanakan sosialisasi penggunaan TBS untuk pembayaran penerimaan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dengan mengundang unit-unit kerja penyetor dana penerimaan PFK baik dari lingkup Kabupaten Pati maupun Kabupaten Rembang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pengguna TBS, sehingga pelaksanaan pembayaran penerimaan negara lainnya khususnya PFK dapat berjalan lancar.
Narasumber dalam kegiatan ini adlah ibu Sufaati petugas CSO dari KPPN Pati. Kegiatan berjalan lancar dan peserta antusias dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
KPPN Pati senantiasa bersinergi untuk pelayanan yang terbaik.
(*)