Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Ungkap Kasus Togel Hongkong

1 min read

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Ungkap Kasus Togel Hongkong

WEDARIJAKSA, LENSAPATI.COM

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus Perjudian jenis Togel Hongkong.

Kapolres Pati melalui Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati mengungkapkan bahwa waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB

TKP turut Desa Ngurenrejo Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.

Petugas mengamankan satu orang berikut barang bukti berupa:

a. Uang tunai Rp. 52.000;
b. 2 lembar kertas rekapan catatan angka togel;
d. 1 buah HP warna hitam berisi rekapan togel;
e 15 lembar kertas karbon

Modus operandinya, lanjut AKP Pujiati, terlapor telah mengadakan atau memberikan kesempatan main judi jenis angka/nomor togel jenis Hongkong.

Kronologi ungkap kasus, Pelapor bersama piket siaga reskrim pada saat melaksanakan kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah ada jualan angka/nomor Togel.

“Selanjutnya unit pul baket dan dituangkan dalam laporan informasi kemudian dilakukan upaya paksa dan pada saat petugas datang di TKP, satu orang sempat melarikaan diri dan dilakukan pengejaran padanya didapatkan HP berisi catantan angka togel dan uang dari pelanggan yang sudah beli togel serta di TKP ditemukan 2 lembar catatan angka togel dan kertas karbon, selanjutnya BB diamankan dan tersangka dibawa ke kantor Polsek Wedarijaksa,” ujar dia

Selanjutnya, Polsek Wedarijaksa telah melakukan penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap tersangka karena telah kedapatan mengadakan atau memberikan kesempatan main judi angka/nomor togel jenis hongkong kepada masyarakat umum tanpa izin, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Wedarijaksa dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(*).

Info Terkini Berjudul Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Ungkap Kasus Togel HongkongSebelumnya Sudah Tayang di LENSAPATI(*)com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *